Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu telah memiliki Layanan Publik yang hanya terdiri dari satu layanan saja yaitu Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada. Demi meningkatkan pelayanan publik yg prima dan maksimal kami memiliki survey kepuasan/ kuesioner sehingga seluruh masyarakat yang telah menerima layanan kami dapat memberikan masukan dan penilian terhadap pelayanan kami. ada dua metode pengumpulan data yang kami lakukan yang pertama mengumpulkan data melalui kuesioner pada selembar kertas dan melalui link.
- SK Tim SKM
- Laporan Kuesioner
- Monev Tindaklanjut hasil kuesioner
Anda ingin mengisi kuesioner? klik disini