Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu Pada Hari Kamis malam Tanggal 9 April 2020, Telah melaksanakan Kegiatan Porkopincam Kecamatan Badau dan Sat Pol PP Kabupaten Kapuas Hulu Dalam rangka Penertiban Tempat Hiburan Malam dalam rangka kewaspadaan dini pencegahan Covid-19 diperbatasan negara Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu yang di pimpin langsung oleh Sekretaris Pol PP kabupaten Kapuas hulu Walidad, SE.MM, dan Kasi Ops Sat Pol PP Azmyansyah,S.I.P.
Turut Hadir Dalam Kegiatan Tersebut, Sebagai Berikut Sekretaris Pol PP kabupaten Kapuas hulu Walidad, SE.MM, Kasi Ops Sat Pol PP Azmyansyah,S.I.P,Danyon Satgas Pamtas Yonif 133/Yudha Sakti Letkol Inf Hendra Cipta,S.sos,Camat BADAU, Adenan, S.IP,Danramil 1206/BDU Kapten ARH Tatang Kurniadi, Kapolsek Badau AKP Agus Susilo, Sekcam Badau, Edy Suharta, SE.MM, Kasi Trantib Kecamatan Badau Bapak Zulkifli, S.Sos, 10 personil Satpol PP Kab. Kapuas Hulu, 10 Personil Polsek Badau, 15 Personil Satgas Pamtas Yonif 133/Yudha Sakti, 5 Personil Koramil 1206/BDU.
Adapun dasar menjadi giat penertiban antara lain :Surat Bupati Nomor : 421/446/SETDA/PEM-A Tanggal 20 Maret 2020 Perihal : Pemantauan Masyarakat Terkait Virus Covid-19, Maklumat Kapolri Nomor :MAK/ 2 / III / 2020 Tentang Kepatuhan Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid – 19), Surat Nomor : 421 / 1357 / DIKBUD-A Tentang Tindak Lanjut Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 800/ 0828/ Kesra – B Perihal : Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Terhadap Penyerabaran dan Penularan Virus Corona (Covid – 19) Provinsi Kalimantan Barat Tanggal 13 Maret 2020.
Sekretaris Sat Pol PP Mengatakan Walidad mengatakan “Semoga Dengan diLaksanakan Kegiatan Penertiban Tempat Hiburan Malam, dan Penyampain Himbauan Maklumat Kapolri, Gubernur Kalbar, Bupati Kapuas Hulu Terhadap Pemilik Warung dan Cafe Santai, diwilayah Kecamatan Badau, Oleh Tim Porkopincam Kecamatan Badau dan Sat POL PP Kabupaten Kapuas Hulu, Sebagai Bentuk Sinergitas Pemerintah Dalam Memerangi dan Menanggulangi dalam Pencegahan dan Penyebaran Virus Covid – 19 dan Sebagai Tujuan Pemerintah Untuk Melakukan Langkah – Langkah dan Tindakan, Demi Keselamatan Masyarakat Guna Terhindarnya Penyerabaran Virus Covid-19 (Corona) diWilayah Perbatasan Kecamatan Badau.
Sedangkan Kasi ops Azmiyansyah mengatakan agar Porkopincam, Pamtas serta lapisan masyarakat kecamatan Badau tetap menjaga sinergitas dan selalu bersatu dalam upaya pencegahan tindakan kriminalitas memerangi kemaksiatan, perjudian peredaran narkoba dan minuman keras demi terciptanya kawasan perbatasan yang aman dan nyaman sehingga proses pembangunan di berbagai bidang kehidupan dan berdampak positif terhadap Kunjungan wisman dan lokal semakin banyak dan nantinya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat kecamatan Badau kab Kapuas hulu pada umumnya.
Adapun Sasaran kegiatan adalah Kafe ( Tempat Hiburan Malam ), Rumah Makan, Cafe Tempat Santai, Titik Kumpul Sebagai Pusat Nongkrong Masyarakat, ada 11 cafe tempat Hiburan malam yang di tertibkan, Selama Kegiatan Berlangsung Berjalan Dengan Aman Lancar dan Kondusif.