PATROLI SAT POL PP SWEPING PKL WARUNG WIFI DAN RENTAL PS

Patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu, yang di pimpin langsung oleh sekretaris Sat Pol PP walidad,S.E, M.M, mensweping PKL, Warung Wifi dan Rental PS yang masih bandel karena masih melayani makan di tempat  diwilayah Putussibau Kota dan Kedamin Seperti yang kita ketahui Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengeluarkan kebijakan terhadap pemilik usaha warung kopi ( warkop), angkringan dan kafe tak melayani pembeli yang makan dan minum di tempat usahanya.

“Angkringan, warung kopi dan café  tetap diperkenankan membuka usahanya dengan catatan konsumen tidak minum atau makan di tempat, melainkan hanya untuk dibawa pulang,” kata Sekretaris Sat Pol PP Walidad dalam keterangan persnya, selasa malam (14/04/2020).

Kebijakan yang dibuat Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terutama di titik-titik keramaian, termasuk warung wifi dan cafe yang sering menjadi tempat berkumpulnya orang banyak. Meski tetap diizinkan melakukan aktivitas usahanya, waktu operasional warung wifi dan kafe dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

petugas Satpol PP Kab. Kapuas Hulu  melakukan penyisiran dengan swiping warung wifi dan cafe yang berada di wilayah Putussibau. “sweeping ini akan rutin dilakukan setiap hari sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” ujar walidad.

Sementara itu, sejumlah petugas Satpol PP Kab. Kapuas Hulu melakukan penyisiran ke warkop dan cafe yang ada. Dipimpin sekretaris Sat Pol PP walidad,S.E, M.M satu per satu warkop,café dan warung wifi  didatangi untuk memastikan pemilik usaha sudah menjalankan kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Kapuas Hulu.

kebijakan ini melihat perkembangan situasi ke depan. Ia mengancam akan menindak tegas apabila masih ada warkop wifi atau cafe yang melayani konsumennya untuk minum dan makan di tempat usahanya. Langkah pertama yang dilakukan pihaknya adalah memanggil pemilik usaha warkop atau cafe ke Kantor Satpol PP  untuk diberikan pembinaan. “Kemudian selanjutnya dari instansi yang berwenang seperti Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kab. Kapuas Hulu mengambil langkah selanjutnya, baik terkait perizinannya dan sebagainya,” pungkas walidad.

By B J

saya bertubuh gempal dan hobi jalan - jalan, siap sedia loyalitas tanpa batas, musik dari dangdut koplo sampe metal, penyuka Drakor. nonton yg lain juga ok. yang penting halal mas bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hallo!

Selamat datang di Satpol PP Kapuas Hulu. ini adalah Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Hubungi Kami disini apabila anda menemukan perbuatan atau kejadian Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Informasi mengenai Pelayanan ini, Klik : Layanan Pengaduan Perda

Apakah anda Puas atau Tidak Puas dgn layanan kami? isi kuesioner disini  - Laporan Kuesioner

× Layanan Pengaduan Whatsapp