Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu melakukan Penyemprotan desinfektan, dengan wilayah penyemprotan di Kecamatan Putussibau Utara berlokasi di Desa Nanga Awin dan Desa Seluan menggunakan cairan disinfektan Senin (20/4/2020).
Penyemprotan disinfektan ini di pimpin oleh Kepala Seksi Bina Potensi Masyarakat Adelb ertus Pelaunsuka S.Sos dan Kasubag Program Sat Pol PP Kab. Kapuas Hulu AM. Mulyani.S.Sos, M.Si, beserta 6 orang Anggota Satpol.PP Kab. Kapuas Hulu.
Penyemprotan desinfektan ini dilakukan untuk mencegah secara dini dan mengantisivasi penyebaran virus corona (covid – 19). Wilayah lainnya nanti juga akan mendapat penyemprotan sesuai jadwal yang ada tegas Pelaunsuka.
Diharapkan, dengan penyemprotan ini bisa untuk mencegah dini atau meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19). Adapun tempat – tempat yang disemprot cairan disinfektan yaitu Rumah Ibadah ( Masjid dan Gereja) Sekolah ( Paud, SD dan SMP) serta tempat Pelayanan Umum seperti Kantor Desa, Puskesmas Pembantu dan Polindes. Sehingga Desa Nanga Awin dan Desa Seluan bisa terbebas dari wabah pandemic covid-19, karena wabah ini sudah mendunia.
Adelbertus Pelaunsuka juga menghimbau masyarakat untuk tidak panik dan menerapkan pola hidup sehat serta selalu mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, selain itu juga mengurangi pertemuan atau perkumpulan dalam jumlah banyak, dan mengurangi bepergian ke luar rumah jika tidak ada perlu. Sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona ini.