TIM GUGUS TUGAS COVID-19 PENGAMANAN DI PASAR JUADAH

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Kapuas Hulu di turunkan bergabung dengan gugus tugas covid 19 dalam pengamanan pasar juadah di masjid Agung Darunnajah dan Masjid Darusallam selama bulan suci Ramadan yang telah dilaksanakan dari hari jumat (24/4/2020).

Penjual dan pembeli takjil diharuskan memakai masker. Sesuai protokol pencegahan covid-19, setiap orang yang keluar dari rumah wajib memakai masker. Warga diminta untuk selalu mematuhi anjuran tersebut. Sekaligus membatasi para pembeli dengan tidak cara bergerumun karna takut terjadinya penyebaran wabah covid-19 ini.

“kita Tim Gugus Tugas  disni hadir untuk mencegah adanya kerumunan selama musim Pandemik wabah  Covid -19. Apabila menghadirkan kerumunan yang melanggar dan mengganggu ketertiban umum, sudah pasti ada tindakan tegas dari Tim,” kata Kepala bidang Penegakan dan Operasi edy suhardi, saat di konfirmasi senin (27/4/2020).

Menu takjil buat berbuka puasa paling diburu orang saat Ramadan. Kepada warga, Edy memerintahkan anggota nya berseru agar tidak makan di tempat.

“Prinsipnya enggak boleh makan di tempat. Protokol Kesehatan kan begitu. Jadi beli langsung dibawa pulang. Kalau yang beli ramai agar di­atur jarak antre,” lanjutnya.

Tempat perdagangan terutama pasar juadah ini masih potensial menimbulkan kerumunan karena rendahnya kesadaran penjual dan pembeli. Ada pedagang yang merasa belum terbiasa memakai masker, begitu pun pembeli masih bersikap sama.

Edy pun meminta kepada anggota sat pol pp  jangan segan menegur warga yang berkerumun tanpa masker disana. Pemakaian masker juga harus ditegaskan kepada para pedagang takjil ini.ya tentunyadengan cara persuasive dan tegas.

By B J

saya bertubuh gempal dan hobi jalan - jalan, siap sedia loyalitas tanpa batas, musik dari dangdut koplo sampe metal, penyuka Drakor. nonton yg lain juga ok. yang penting halal mas bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hallo!

Selamat datang di Satpol PP Kapuas Hulu. ini adalah Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Hubungi Kami disini apabila anda menemukan perbuatan atau kejadian Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Informasi mengenai Pelayanan ini, Klik : Layanan Pengaduan Perda

Apakah anda Puas atau Tidak Puas dgn layanan kami? isi kuesioner disini  - Laporan Kuesioner

× Layanan Pengaduan Whatsapp