RAPAT INTERNAL SAT POL PP BAHAS RAPERDA KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu telah melaksanakan rapat Internal Rapat membahas raperda prakarsa tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat , di pimpin Kasat Pol PP Rupinus,S.Sos,M.Si ini dilakukan sebagai upaya Kasat  bersama Kepala Bidang dan Kepala Seksi mengakomodir pendapat masing masing bidang dan seksi di Satuan Polisi pamong Praja Kab. Kapuas Hulu, rapat internal dilaksnakan 2 hari selasa dan rabu (5/08/2020).

“Yang kami bahas ini merupakan Perda inisiatif, dan yang kami susun ini merupakan Raperda Sapu Jagat.  Karena mencakup hampir seluruh hidupan masyarakat, juga tentang tugas dan kewenangan Pemerintah Kabupaten. Sehingga ada beberapa aturan yang kami buat ini,” tegas Kasat.


Kepala Bidang penegakan Operasi Edy Suhardi,S.Sos selaku pemrakarsa raperda ini berharap, dengan adanya Perda ini nantinya, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, bisa tercapai. Minimal, mengurangi ketidaknyamanan masyarakat. Karena Perda Ketertiban Umum Nomor 09 tahun 1978 tentang Penyelenggaraan Kebersihan dan Ketertiban Umum yang dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan, menyusul kondisi yang berkembang di Kab. Kapuas Hulu. “Perda tentang Ketertiban Umum itu sudah lama. Oleh karena itu, perlu disempurnakan.

Ia menambahkan dengan perubahan itu, diharapkan peraturan ketertiban umum dapat berlaku secara lebih efektif dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tentang apa yang boleh dilakukan dan yang dilarang. Dalam Rancangan Perda (Raperda) yang baru tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,


“Sehingga ini nantinya sudah menjadi Perda dan efektif diberlakukan secara otomatis semua yang terlibat stakeholder dan masyarakat, mungkin bisa memahani dan bisa melaksanakan,” tuturnya.

By B J

saya bertubuh gempal dan hobi jalan - jalan, siap sedia loyalitas tanpa batas, musik dari dangdut koplo sampe metal, penyuka Drakor. nonton yg lain juga ok. yang penting halal mas bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hallo!

Selamat datang di Satpol PP Kapuas Hulu. ini adalah Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Hubungi Kami disini apabila anda menemukan perbuatan atau kejadian Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Informasi mengenai Pelayanan ini, Klik : Layanan Pengaduan Perda

Apakah anda Puas atau Tidak Puas dgn layanan kami? isi kuesioner disini  - Laporan Kuesioner

× Layanan Pengaduan Whatsapp