Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu turun ke sekolah Dasar Negeri 4 Kec. Putussibau Utara. Satpol PP membantu menertibkan pedagang-pedagang yang nakal, selasa ( 24/3/2021).
Kepala Bidang Penegakan Operasi Edy Suhardi, S.sos mengatakan turunnya anggota ke sekolah untuk sekaligus membantu menertibkan pedagang nakal yang mengganggu di sekitar sekolah.
Ia mengatakan, kami datang ke sekolah sebab ada permintaan dari pihak sekolah untuk menertibkan pedagang yang berjualan dilingkungan sekolah, sebab masa pandemic covid-19 ini ada aturan anak sekolah tidak boleh jajan di luar sekolah harus membawa bekal sendiri, harus mematuhi protocol kesehatan, apa bila terjadi pelanggaran maka pihak dinas terkait akan menutup sekolah.
“Pada aturan saat pandemic ini, dijelaskan seperti harus bawa bekal dari rumah masing-masing. Tujuannya untuk menghindari kerumunan yang bisa juga membahayakan anak-anak. “Anak-anak diminta bawa makanan dari rumah, bawa minuman dari rumah. Itu yang paling aman,” ucap Edy.
“Pihak sekolah juga meminta untuk menghalau para pedagang, karena banyak pedagang yang ngeyel. Kita kirimkan anggota untuk mengantisipasi itu,” ujarnya.
Untuk saat ini sekolah yang meminta baru satu sekolah di kecamatan Putussibau Utara. Yaitu SDN 4 Putussibau Utara.
Lebih lanjut dia berharap agar kedepannya aturan tersebut dapat berjalan dengan baik, guna meningkatkan kesadaran untuk bersama-sama membangun kualitas pendidikan. “Semoga bukan hanya peraturan tersebut semua aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah bisa berjalan dan menciptakan ketertiban dalam bermasyarakat,” harapnya.