Sat Pol PP Kab. Kapuas Hulu Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Putussibau

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kab. Kapuas Hulu di pimpin langsung oleh Kasi Ops Azmiyansyah, S.I.P melaksanakan penertiban banner, spanduk, dan Baliho kadaluwarsa di jalan Protokol wilayah Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, Selasa (15/3/2022).

Kasi Ops Azmiyansyah, mengatakan dalam kegiatan itu pihaknya menertibkan sebanyak 9 buah baliho yang kadaluwarsa dan melanggar aturan.

“Penertiban ini juga merupakan imbas dari laporan warga via media sosial facebook karena telah terjadi kecelakaan akibat tikungan jalan terhalang oleh baliho  sehingga perlu di tertibkan oleh sat pol pp untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota.” ujar kasi ops.

Lebih lanjut ia mengatakan,  baliho yang ditertibkan adalah baliho yang sudah lewat masa izin pemasangannya. Tidak hanya itu pihaknya juga menertibkan Banner, Spanduk, dan Pamflet yang sudah rusak namun tidak dicabut oleh pemasangnya. Sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan banner/spanduk.

Meskipun demikian, masih ada baliho yang sudah  kadaluwarsa tidak mau diturunkan pemiliknya terpaksa di turunkan secara paksa. Selain itu, pemasangan  spanduk dan sarana lainnya masih dilakukan dengan menempel dan memasang paku pada pohon.

“Sasarannya adalah  spanduk dan banner yang telah usang, rusak, kadaluwarsa serta melanggar aturan,” ucapnya.

Hal inilah wajah  perkotaan menjadi semwraut, kumuh dan  merusak pemandangan kota. Ia menambahkan, penurunan spanduk  tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan  agar Kota Putussibau bersih dan asri, tidak kumuh dengan  spanduk.

 

By B J

saya bertubuh gempal dan hobi jalan - jalan, siap sedia loyalitas tanpa batas, musik dari dangdut koplo sampe metal, penyuka Drakor. nonton yg lain juga ok. yang penting halal mas bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hallo!

Selamat datang di Satpol PP Kapuas Hulu. ini adalah Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Hubungi Kami disini apabila anda menemukan perbuatan atau kejadian Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Informasi mengenai Pelayanan ini, Klik : Layanan Pengaduan Perda

Apakah anda Puas atau Tidak Puas dgn layanan kami? isi kuesioner disini  - Laporan Kuesioner

× Layanan Pengaduan Whatsapp