Sat Pol PP Temukan Tiap Hari Pelajar Nongkrong Saat PTM

Pembelajaran tatap muka (PTM) yang tengah digelar menjadi perhatian serius. Pasalnya, banyak siswa tak langsung pulang seusai kegiatan di sekolah, melainkan nongkrong di sejumlah lokasi keramaian atau pun fasilitas olehraga pemkab Kapuas hulu, Rabu (23/3/2022).

Kondisi itu memunculkan kekhawatiran, karena saat ini masih dalam suasana pandemi. Kerumunan siswa berpotensi menyebabkan penularan Covid-19 varian baru.

Berdasarkan temuan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas hulu, setiap harinya ada puluhan anak sekolah yang nongkrong di kafe, taman alun, tempat olahraga.

“Banyak sekali gerombolan anak sekolah yang kami tertibkan. Mereka sedang nongkrong di selter, , khususnya di tempat yang ada wifinya,” ujar Kasi ops Azmiyansyah.

Atas temuan tersebut, pihaknya mengusulkan pelarangan tempat makan dan kafe menerima kunjungan siswa yang masih memakai seragam sekolah. “Kami sudah usulkan, tempat-tempat usaha tadi dilarang untuk menerima anak-anak berseragam dengan alasan apa pun,” katanya.

Alasan para siswa nongkrong di keramaian, kata Azmi, adalah untuk mengerjakan tugas secara kelompok atau bersama-sama. Menurutnya, hal itu tidak dibenarkan dan melanggar ketentuan SE yang mewajibkan mereka langsung pulang setelah PTM.

“Kebanyakan SMA, kalau SMP beberapa, karena lebih banyak yang dijemput. Kami minta untuk segera pulang saja,” tandasnya.

Ungkapan orang tua dikemukakan Agus Prasetyo (55), warga kedamin. Ia berharap Satpol PP lebih ketat dalam menerbitkan anak sekolah, khususnya untuk kegiatan di luar sekolah. Terutama yang ada wifinya.

“Di lingkungan luar sekolah itu kita tidak tahu siapa saja, asalnya dari mana. Sangat rawan kalau tidak dibatasi. Jangan sampai nanti para siswa yang terjerumus ke hal yang negatif” ucapnya.

 

 

By B J

saya bertubuh gempal dan hobi jalan - jalan, siap sedia loyalitas tanpa batas, musik dari dangdut koplo sampe metal, penyuka Drakor. nonton yg lain juga ok. yang penting halal mas bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hallo!

Selamat datang di Satpol PP Kapuas Hulu. ini adalah Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Hubungi Kami disini apabila anda menemukan perbuatan atau kejadian Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Informasi mengenai Pelayanan ini, Klik : Layanan Pengaduan Perda

Apakah anda Puas atau Tidak Puas dgn layanan kami? isi kuesioner disini  - Laporan Kuesioner

× Layanan Pengaduan Whatsapp