Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka pembentukan Satgas Perlindungan Masyarakat, melalui Sub Koordinator Fungsional Bina Potensi Masyarakat Satpol PP Kapuas Hulu Ibu Hj. Dayang Isniati, S.E, M.M kali ini koordinasi dengan Unsur Pimpinan dan Trantibum Kecamatan Selimbau, Rabu, (30/3/2022).

Sub Koordinator Fungsional Bina Potensi Masyarakat Satpol PP Kapuas Hulu Ibu Hj. Dayang Isniati, S.E, M.M menyampaikan, bidang Linmas telah melakukan koordinasi tentang pembentukan Satgas Linmas di kecamatan Selimbau ke serta berkoordinasi Dengan Camat Selimbau Bapak Abdil hasyim, S.E Terkait Rencana pembentukan Satgas Linmas Tingkat kecamatan di kecamatan selimbau.

“Koordinasi membicarakan masalah regulasi penbentukan Satgas Linmas dan menyiapkan perumusan kebijakan serta pelaksanaan kebijakan untuk melaksanakan amanat regulasi pembentukan Satgas Linmas di tingkat kecamatan,” jelas ibu Dayang.
Camat Selimbau Bapak Abdil hasyim, S.E saat menerima perwakilan Bidang Linmas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu juga mengatakan, pada prinsipnya Kecamatan Selimbau mengapresiasi kesiapan Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu Terkait Rencana pembentukan Satgas Linmas Tingkat kecamatan di kecamatan selimbau

“Perlu kami ingatkan bahwa struktur Satgas Linmas baik tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa harus berpedoman pada Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat,” Jelas Ibu Hj Dayang Isniati.
Pada Permendagri itu, lanjutnya, terlihat dalam struktur bahwa ada keterlibatan Perangkat Daerah yang membidangi Pemerintahan Desa.

