Kebakaran Sekam Bekas di Kedamin Hilir, Putussibau Selatan

Putussibau Selatan, 18 Mei 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu melakukan Pengamanan dan Perlindungan masyarakat di Sebuah kebakaran sekam bekas somel kayu terjadi di Jalan Tanjung Pura, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, pukul 20.06 WIB.

Kejadian ini menimpa milik DA Menurut keterangan dua saksi, JN dan DN yang beralamat di Jalan Tanjung Pura, api pertama kali terlihat sekitar pukul 19.50 WIB. Saat hendak bersantai di tepi sungai di belakang rumah DN, mereka melihat kepulan asap tebal dan api di lokasi pembuangan sekam bekas somel kayu tersebut. Kedua saksi kemudian memberitahukan warga sekitar.

Respon cepat warga setempat langsung bergotong royong melakukan pemadaman sebelum api melahap ke bangunan. Namun, kekhawatiran akan sisa api yang membara di dalam tumpukan sekam menyebabkan warga menghubungi pemadam kebakaran. Satu unit mobil pemadam kebakaran milik Yayasan Bhakti Suci Kabupaten Kapuas Hulu kemudian dikerahkan untuk memastikan api benar-benar padam.

Kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Kerugian materiil hanya berupa kayu papan dan kayu galang. Pihak berwenang masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hallo!

Selamat datang di Satpol PP Kapuas Hulu. ini adalah Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Hubungi Kami disini apabila anda menemukan perbuatan atau kejadian Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Informasi mengenai Pelayanan ini, Klik : Layanan Pengaduan Perda

Apakah anda Puas atau Tidak Puas dgn layanan kami? isi kuesioner disini  - Laporan Kuesioner

× Layanan Pengaduan Whatsapp