Kasat Pol PP Turunkan 35 Personel, Amankan Penyerahan Surat Keputusan PPPK dan CPNS

Putussibau, 21 Mei 2025 – Sebanyak tiga puluh lima personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu ditugaskan untuk mengamankan prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Indoor Volley. Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu Nomor: 300.1.1/219/POLPP/OPS-B tertanggal 20 Mei 2025, dan berjalan dengan lancar serta tertib.

Kehadiran Satpol PP memastikan kelancaran dan keamanan prosesi penyerahan SK, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para penerima. Penempatan personel secara strategis di seluruh area ruangan indoor volley, termasuk area VIP yang diperuntukkan bagi pejabat pemerintah daerah, secara efektif meminimalisir potensi gangguan terhadap ketertiban umum. Proses penyerahan SK oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSM), pengisian data pribadi oleh para peserta, serta pembukaan rekening di Bank Kalbar bagi penerima SK PPPK dan CPNS berlangsung tanpa hambatan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan dukungan pengamanan pada kegiatan serupa di masa mendatang. Keberhasilan pengamanan ini mencerminkan profesionalisme dan kesigapan personel dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Kerja sama yang sinergis antar instansi terkait, termasuk BKPSM dan Bank Kalbar, terbukti krusial bagi kelancaran proses penerimaan CPNS dan PPPK. Penguatan sinergi ini akan terus ditingkatkan untuk menjamin kelancaran dan keamanan berbagai kegiatan penting di Kabupaten Kapuas Hulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hallo!

Selamat datang di Satpol PP Kapuas Hulu. ini adalah Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Hubungi Kami disini apabila anda menemukan perbuatan atau kejadian Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Informasi mengenai Pelayanan ini, Klik : Layanan Pengaduan Perda

Apakah anda Puas atau Tidak Puas dgn layanan kami? isi kuesioner disini  - Laporan Kuesioner

× Layanan Pengaduan Whatsapp