
Putussibau, 18 Juni 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu diwakili oleh Syahrudin, S.E., mengikuti rapat pendampingan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada Aplikasi SIPD RI Kemendagri di Aula Bapedda.
Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah serta mempermudah integrasi data antar daerah melalui sistem yang terpusat. Satpol PP berperan dalam mendampingi perangkat daerah terkait penyusunan dan penginputan data ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikelola oleh Kementerian dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah serta mempermudah integrasi data antar daerah melalui sistem yang terpusat. Dalam kegiatan ini, menekankan pentingnya akurasi dan kelengkapan data pada setiap tahap penyusunan rencana strategis, guna mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien.
Penggunaan aplikasi SIPD tidak hanya mempermudah proses penginputan data, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Aplikasi SIPD juga berfungsi sebagai sarana untuk monitoring dan evaluasi secara berkala.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan perangkat daerah dapat lebih maksimal dalam memanfaatkan aplikasi SIPD untuk menyusun perencanaan pembangunan yang berbasis data dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Setelah kegiatan pendampingan, diharapkan semua perangkat daerah dapat segera menyelesaikan proses penginputan data dan menyusun rencana strategis yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah masing-masing.