Sekertaris Satpol PP Kapuas Hulu Ikuti Rapat Eksekutif dan Legislatif

Sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja Kapuas Hulu Walidad, S.E, M.M mengikuti Rapat Konsultasi antara Eksekutif dan Legislatif di Ruang Sidang DPRD, pada Selasa (1/7/2025).

Sekertaris Satpol PP menyatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Kepala Daerah Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.

Adapun pertanyaan dari 3 Fraksi, Fraksi Golkar, Fraksi PPP dan Fraksi PAN, antara lain terkait penyusunan RKPD, Penurunan Pajak Sarang Walet, Penerangan Jalan Umum, Layanan RSUD Dr. Ahmad Diponegoro, status Desa yang berhubungan dengan penerimaan honorarium Guru, dan Aksi nyata kinerja OPD yang berkaitan dengan Anggaran di SKPD, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan BUMD Perumda Uncak Kapuas dan Perseroda Uncak Kapuas Mandiri.

Penyertaan modal terkait untuk BUMD sebaiknya didasarkan pada peluang usaha yang dapat mendorong sumber pemasukan di BUMD. Adapun BUMD di Kapuas Hulu ada tiga yaitu Perumda Uncak Kapuas, Perseroda Uncak Kapuas Mandiri dan Perumda Tirta Kapuas atau PDAM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hallo!

Selamat datang di Satpol PP Kapuas Hulu. ini adalah Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Hubungi Kami disini apabila anda menemukan perbuatan atau kejadian Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Informasi mengenai Pelayanan ini, Klik : Layanan Pengaduan Perda

Apakah anda Puas atau Tidak Puas dgn layanan kami? isi kuesioner disini  - Laporan Kuesioner

× Layanan Pengaduan Whatsapp