
Putussibau, 14 Juli 2025 – Sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu Walidad, S.E, M.M menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Gagasan Inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto, S.P., didampingi Wakil Ketua DPRD Topan Ali Akbar dan dihadiri oleh para anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang berperan aktif dalam proses perumusan Raperda ini.
Tiga Raperda yang disampaikan dalam pidato pengantar oleh Wakil Ketua Bapemperda, Andreas Tingkah, S.M. meliputi:
- Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
- Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
- Raperda tentang Bangunan Gedung.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, S.M., Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, serta para pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Sebagai tindak lanjut dari agenda ini, DPRD Kabupaten Kapuas Hulu akan kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Tanggapan Bupati Kapuas Hulu terhadap Pidato Pengantar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas tiga Raperda Hak Inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2025.

