Sekertaris Satpol PP Ikuti Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

Sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Walidad, S.E, M.Si bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing pada Kamis, 6 November 2025.

Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Plh. Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian, Yustian Al Arifianto, yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Timpora Kabupaten Kapuas Hulu yang telah dilaksanakan pada 24 Oktober 2025.

“Operasi ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kapuas Hulu,” ujar Yustian dalam arahannya.

Operasi gabungan kali ini melibatkan berbagai instansi, antara lain Pengadilan Negeri Putussibau, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Polres Kapuas Hulu, Kodim 1206/Putussibau, BINDA Kapuas Hulu, Batalyon 644/Walet Sakti, Kesbangpol Kapuas Hulu, Disnaker Kapuas Hulu, Disporapar Kapuas Hulu, Disdukcapil Kapuas Hulu, dan Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu.

Fokus operasi gabungan kali ini menyasar beberapa lokasi, yaitu penginapan, hotel, dan yayasan keagamaan. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan administratif dan lapangan terhadap dua orang misionaris pada salah satu yayasan misi masyarakat pedalaman serta satu warga negara Tiongkok.

Pemeriksaan meliputi pengecekan masa berlaku izin tinggal, dan hasilnya menunjukkan bahwa seluruh izin tinggal masih berlaku dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Sebagai informasi, saat ini tercatat terdapat 27 warga negara asing yang beraktivitas sebagai misionaris serta satu orang peneliti di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam kesempatan terpisah, Sekertaris Satpol PP menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi gabungan seperti ini penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

“Setiap institusi dalam Timpora memiliki fungsi dan perannya masing-masing. Melalui sinergi yang kuat, pengawasan terhadap keberadaan orang asing dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan,’ ujarnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporkan bila menemukan aktivitas warga negara asing yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hallo!

Selamat datang di Satpol PP Kapuas Hulu. ini adalah Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Hubungi Kami disini apabila anda menemukan perbuatan atau kejadian Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Informasi mengenai Pelayanan ini, Klik : Layanan Pengaduan Perda

Apakah anda Puas atau Tidak Puas dgn layanan kami? isi kuesioner disini  - Laporan Kuesioner

× Layanan Pengaduan Whatsapp