Atasi Kelangkaan Gas, Satpol PP Kapuas Hulu Sosialisasi Pemilik Rumah Makan Terkait Larangan LPG 3 Kg

PUTUSSIBAU – Dalam Rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kapuas Hulu Nomor 276 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan pengunaan LPG bersubsidi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan sosialisasi intensif kepada para pemilik usaha rumah makan dan restoran di wilayah Putussibau dan Kedamin. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan tingginya harga Elpiji 3 kg di pasaran. Selasa 3/2/2056

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan dan Operasi (Kabid PO), Yeddy Surahman,S,S.T.P.,M.ec.Dev beserta Kasi Pengendalian Operasai, Azmiyansyah,S.IP dan Kasi Penegakan dan Penyelidikan Konstatinus Aan, S.A.P.

“Tindakan kami saat ini mengedepankan sisi edukatif dan persuasif. Kami memberikan pemahaman kepada pemilik usaha bahwa penggunaan gas subsidi oleh mereka berdampak langsung pada kelangkaan gas bagi warga yang lebih membutuhkan,” ujar Kabid PO

Tim di lapangan melaporkan bahwa mayoritas pelaku usaha rumah makan masih menggunakan LPG 3 kg. Melalui sosialisasi ini, diharapkan muncul kesadaran mandiri dari para pengusaha untuk segera beralih.

Meski demikian, Satpol PP juga mencatat tantangan logistik yang nyata. Mengingat letak geografis Kapuas Hulu yang luas, penyaluran gas non-subsidi ke wilayah pelosok dan terpencil masih menemui hambatan. Oleh karena itu, penerapan SE Nomor 276 Tahun 2026 ini diprioritaskan untuk wilayah perkotaan yang memiliki akses distribusi lebih stabil.

Mengingat kewenangan Pemerintah Daerah yang saat ini terbatas pada imbauan, Satpol PP Kapuas Hulu menekankan perlunya kerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait. Sinergi ini diperlukan untuk merancang tindakan tegas dan terukur, sekaligus memberikan solusi konkret bagi pelaku usaha dalam memperoleh gas non-subsidi.

Dengan langkah ini, diharapkan distribusi energi di Kabupaten Kapuas Hulu menjadi lebih adil, tepat sasaran, dan tidak lagi membebani masyarakat ekonomi rendah akibat harga yang melambung tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hallo!

Selamat datang di Satpol PP Kapuas Hulu. ini adalah Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Hubungi Kami disini apabila anda menemukan perbuatan atau kejadian Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Informasi mengenai Pelayanan ini, Klik : Layanan Pengaduan Perda

Apakah anda Puas atau Tidak Puas dgn layanan kami? isi kuesioner disini  - Laporan Kuesioner

× Layanan Pengaduan Whatsapp