Satpol PP menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Satpol PP diwakili Pengelola Trantibum Saiful Anwar menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Kapuas Hulu Rabu/18 Juni 2025 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Hulu.

Acara dimulai dengan sambutan dari Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas Hulu menyampaikan pentingnya pelaksanaan Transformasi Digital Pemerintah (TDP) sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2023. Transformasi ini mencakup penguatan di lima aspek utama: tata kelola digital, teknologi, budaya dan kompetensi digital ASN, layanan prioritas, serta pengelolaan dan pemanfaatan data. Beliau juga mengingatkan untuk seluruh Perangkat Daerah harus bersiap menyambut perubahan dari Indeks SPBE ke Indeks Pemantauan Digital Pemerintah (PEMDI) pada tahun 2026. Tahun ini, SPBE Kabupaten Kapuas Hulu meraih nilai 2,82 (kategori “Baik”) dan target ke depan harus lebih tinggi.

Saiful Anwar menerangkan hasil Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bahwa peran, tugas dan fungsi Tim Koordinator SPBE, kondisi yang diharapkan dari penerapan SPBE, capaian indeks SPBE Kab. Kapuas Hulu Tahun 2024 ialah 2,82 dengan predikat baik, evaluasi indeks SPBE Kab. Kapuas Hulu Tahun 2024, transisi indeks SPBE Ke Indeks Pemerintahan Digital, tindak lanjut penyusunan dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE, sasaran strategis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik / Pemerintahan Digital Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025 – 2030.

Selain itu Saiful Anwar menyampaikan, ada juga paparan dari Soni Fajar selaku narasumber dari Tim Pelaksana Penyusunan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kabupaten Kapuas Hulu. Soni Fajar, yang juga mewakili Universitas Telkom Bandung, memaparkan Rencana Pengembangan Arsitektur Pemerintah Digital yang berpedoman pada regulasi nasional seperti Perpres 95 Tahun 2018 dan revisinya berdasarkan Perpres 82 Tahun 2023.

Dalam materinya, Soni Fajar selaku narasumber menampilkan kerangka kerja nasional, peta perjalanan digitalisasi pemerintahan, hingga kerangka operasional terbaru terkait Transformasi Digital Pemerintah. Paparan ini menjadi referensi penting dalam penyusunan strategi dan dokumen SPBE Kapuas Hulu. Hadir juga secara daring Andi Agus Salim juga mewakili Universitas Telkom Bandung yang ikut serta dalam diskusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hallo!

Selamat datang di Satpol PP Kapuas Hulu. ini adalah Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Hubungi Kami disini apabila anda menemukan perbuatan atau kejadian Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Informasi mengenai Pelayanan ini, Klik : Layanan Pengaduan Perda

Apakah anda Puas atau Tidak Puas dgn layanan kami? isi kuesioner disini  - Laporan Kuesioner

× Layanan Pengaduan Whatsapp