
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang kenakalan remaja di SMA Negeri 1 Putussibau pada hari Rabu, 16 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan bertujuan membekali siswa-siswi baru dengan pemahaman tentang pentingnya perilaku positif serta dampak negatif dari tindakan yang melanggar peraturan daerah dan norma sosial.
Sebanyak kurang lebih 200 siswa baru ikut serta dalam penyuluhan ini, yang dibagi ke dalam 7 kelas dan berlangsung selama dua jam.

Satpol PP Kapuas Hulu menurunkan empat narasumber yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Azmiyansyah, SIP, dan Kepala Seksi Penyidik (Kasi Penyidik) Saini, SIP, didampingi oleh dua staf Satpol PP lainnya.
Dalam pemaparannya, Kasi Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Azmiyansyah, SIP, menjelaskan berbagai jenis kenakalan remaja, seperti tawuran, seks bebas, perundungan (bullying), dan pelanggaran tata tertib sekolah. Selain itu, siswa juga diberikan wawasan mendalam mengenai dampak hukum dan sosial yang dapat timbul dari perilaku negatif tersebut.
“Kami berharap para siswa baru mengerti bahwa masa remaja adalah masa yang penting untuk membentuk karakter,”‘ ujar Kasi Ops.
“Jangan sampai terjerumus dalam pergaulan yang salah dan merusak masa depan mereka.” Katanya.
Pentingnya penggunaan media sosial secara bijak juga turut ditekankan kepada para pelajar. Hal ini bertujuan agar mereka tidak mencontoh perbuatan-perbuatan tercela yang sering terjadi di kota lain, seperti keterlibatan pelajar dalam tawuran senjata tajam, begal, geng motor, serta perbuatan negatif lainnya. Kegiatan penyuluhan ini merupakan upaya preventif yang rutin dilakukan oleh Satpol PP dalam mendukung pelatihan karakter generasi muda di lingkungan pendidikan Kabupaten Kapuas Hulu.
“Kami berharap dengan penyuluhan ini dapat meminimalisir pelanggaran pelanggaran umum yang dilakukan oleh para pelajar,” tutup Kasi Ops