Sekertaris Satpol PP Kapuas Hulu Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan BAPEMPERDA DPRD

Sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu, Walidad, S.E, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka Penyampaian Jawaban/Penjelasan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hak Inisiatif DPRD, pada hari Kamis (17/7/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, dan dihadiri pula oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu serta sejumlah Kepala OPD terkait.

Dalam penyampaiannya, Juru Bicara BAPEMPERDA DPRD, Aweng, S.Kom, menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut memiliki urgensi yang tinggi dan menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Raperda pertama yang dibahas adalah Raperda tentang Pengelolaan Cadangan Pangan. Dalam penjelasannya, disampaikan bahwa cadangan pangan akan diarahkan pada wilayah-wilayah yang terisolir, kurang subur, serta rawan bencana. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memperkuat perekonomian masyarakat, khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

Raperda kedua, yaitu Raperda tentang Bangunan Gedung, memuat ketentuan yang mengatur penyelenggaraan ketertiban umum dalam pembangunan. Hal ini mencakup aspek keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban tata ruang, serta menjadi landasan hukum bagi pengawasan dan pengendalian bangunan di wilayah Kapuas Hulu.

Adapun Raperda ketiga adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mencerminkan komitmen DPRD terhadap pelestarian alam. DPRD menyatakan siap melakukan rapat koordinasi lintas sektor demi menyempurnakan substansi Raperda ini sebelum disahkan.

Dalam penutupnya, Aweng menekankan bahwa ketiga Raperda tersebut diharapkan dapat ditetapkan paling lambat pada bulan Oktober 2025, guna mendukung arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan rapat berjalan dengan tertib dan lancar, serta menjadi momentum penting dalam proses pembentukan peraturan daerah yang aspiratif dan solutif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hallo!

Selamat datang di Satpol PP Kapuas Hulu. ini adalah Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Hubungi Kami disini apabila anda menemukan perbuatan atau kejadian Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Informasi mengenai Pelayanan ini, Klik : Layanan Pengaduan Perda

Apakah anda Puas atau Tidak Puas dgn layanan kami? isi kuesioner disini  - Laporan Kuesioner

× Layanan Pengaduan Whatsapp