
Sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu Walidad, S.E, M.Si mengikuti Deklarasi ODF (Open Defection Free) untuk 10 Desa di Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu pada Jumat (3/10/2025).
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H, M.H secara resmi mendeklarasikan sepuluh desa di Kecamatan Kalis sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau desa bebas buang air besar sembarangan. Deklarasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan sanitasi lingkungan.
Sepuluh desa yang berhasil mencapai status ODF tersebut adalah Desa Tekudak, Desa Nanga Danau, Desa Rantau Kalis, Desa Kensuray, Desa Bahenap, Desa Ribang Kadeng, Desa Peniung, Desa Nanga Lebangan, Desa Segiam, dan Desa Semerantau.
Bupati Kapuas Hulu menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras dan kesadaran di sepuluh masyarakat desa tersebut.
“Deklarasi ODF ini bukan sekedar seremoni, melainkan sebuah bukti nyata bahwa masyarakat Kapuas Hulu, khususnya di Kecamatan Kalis, memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya sanitasi yang sehat,” ujar Bupati.
Beliau juga menegaskan bahwa pencapaian ODF merupakan langkah awal menuju kehidupan yang lebih sehat dan produktif.
“Dengan tidak adanya lagi praktik buang air besar sembarangan, kita telah memutus mata rantai penularan berbagai penyakit berbasis lingkungan, seperti diare dan stunting. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kualitas generasi penerus kita,” tambahnya.
Kegiatan deklarasi yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan Puskesmas setempat.