Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Personil Perlindungan Masyarakat

Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Personil Perlindungan Masyarakat

Seksi Peningkatan Kapasitas Personil Perlindungan Masyarakat mempunyai tugas membantu Bidang Peningkatan Kapasitas Personil dalam pelaksanaan peningkatan kapasitas anggota perlindungan masyarakat.

Untuk melaksanakan tugas Seksi Peningkatan Kapasitas Personil Perlindungan Masyarakat melaksanakan fungsi sebagai berikut :

  • Penyusunan rencana kegiatan Seksi Peningkatan Kapasitas Personil Perlindungan Masyarakat;
  • Penyiapan bahan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan peningkatan kapasitas personil perlindungan masyarakat;
  • Penyusunan rencana pelaksanaan pelatihan anggota perlindungan masyarakat;
  • Pelaksanaan pelatihan bagi anggota perlindungan masyarakat;
  • Pengevaluasian pelaksanaan tugas Seksi Peningkatan Kapasitas Personil Perlindungan Masyarakat;dan

Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Satuan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

×

Hallo!

Selamat datang di Satpol PP Kapuas Hulu. ini adalah Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Hubungi Kami disini apabila anda menemukan perbuatan atau kejadian Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Informasi mengenai Pelayanan ini, Klik : Layanan Pengaduan Perda

Apakah anda Puas atau Tidak Puas dgn layanan kami? isi kuesioner disini  - Laporan Kuesioner

× Layanan Pengaduan Whatsapp