Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu, mengamankan pelajar yang nongkrong diluar jam pelajaran di sekolah, pada hari Senin (3/02/2020).

“Kami berhasil menjaring anak sekolah (Pelajar) sebanyak 1 orang pelajar, Pada saat Anggota Satuan Polisi Pamong Praja pada anggota melaksanakan Patroli di wilayah Putussibau Utara” (AZMI)
Pelajar yang terjaring yaitu, pelajar SMA 1 orang, dimana terjaring di Riri Café Puja sera wilayah Putussibau Utara. “Mereka terjaring saat sedang asik bermain game online, dan diamankan ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja oleh Tim Patroli untuk di mintai keterangan lebih lanjut,Setelah di periksa lebih lanjut didapati di handphone pelajar yang terjaring ada gambar dan video berbau porno aksi.
mengingat banyak laporan dan aduan dari masyarakat bahwa anak sekolah sering membolos di cafe cafe yg ada wifinya sambil bermain game online.
Tindakan yang di berikan oleh satuan polisi pamong praja adalah berupa tindakan administrasi dan menghubungi pihak sekolah beserta orang tua pelajar yg terjaring untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatan membolos sekolah kembali.

“Selama ini sebenarnya kami telah melakukan patroli rutin untuk menekan kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat,” ucap Azmiyansyah selaku Kepala Seksi Pengendalian Operasional satuan Polisi Pamong Praja
Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Operasi Kepala Satuan Pol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi mengimbau agar para orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Sehingga tidak terjerumus ke hal-hal negatif di luar rumah akibat pergaulan bebas. Salah satunya penyebab karena kemajuan teknologi.
Satuan Polisi pamong Praja juga minta agar lingkungan masyarakat proaktif meningkatkan kepedulian lingkungan, apabila ada hal-hal yang menonjol ditengah masyarakat bisa melaporkan ke Sat Pol PP bisa melalui SMS, website Pol PP Kapuas Hulu, telepon mau pun melalui WhatsAp.

