sebanyak 38 Orang Anggota Sat Pol PP di Vaksin Covid-19

Tugas sebagai abdi negara dalam menegakkan peraturan daerah membuat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi salah satu kelompok yang rentan terpapar Covid-19. Oleh karena itu, vaksinasi Covid-19 bagi Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu dilaksanakan secara bertahap  Jumat (26/3/2021).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu Rupinus, S.Sos, M.Si mengatakan, ada sebanyak 87 anggotanya yang membutuhkan vaksinasi Covid-19. Sebab Satpol PP termasuk petugas garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kemarin anggota yang sudah divaksin itu hanya perwakilan saja. Untuk selanjutnya masih menunggu jadwal Dinas Kesehatan Kab. Kapuas Hulu dan dilaksanakan secara bertahap”

kasat menuturkan, untuk mendukung pelaksanaan tugas, vaksinasi Covid-19 sangat dibutuhkan bagi personel Satpol PP. Sebab, tidak ubahnya personel TNI dan Polri, Satpol PP juga dilibatkan dalam penegakan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat.

“Kita juga sama-sama bertugas dengan anggota TNI/Polri di lapangan mengedukasi masyarakat agar mau memakai masker. Selain itu juga menegakkan aturan bagi masyarakat yang melanggar,” ucapnya.

“Hari ini kita dapat vaksin untuk sebanyak 38 personel sisa nya 43 orang anggota yang belum akan menyusul. Ini secara bertahap,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu Rupinus.

Ia berharap, pemberian vaksin bisa memberikan rasa nyaman bagi personil saat menjalankan tugas mengedukasi protokol kesehatan.

“Kami menargetkan akhir Maret, seluruh anggota sudah divaksinasi COVID-19,” pungkasnya.

By B J

saya bertubuh gempal dan hobi jalan - jalan, siap sedia loyalitas tanpa batas, musik dari dangdut koplo sampe metal, penyuka Drakor. nonton yg lain juga ok. yang penting halal mas bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hallo!

Selamat datang di Satpol PP Kapuas Hulu. ini adalah Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Hubungi Kami disini apabila anda menemukan perbuatan atau kejadian Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Informasi mengenai Pelayanan ini, Klik : Layanan Pengaduan Perda

Apakah anda Puas atau Tidak Puas dgn layanan kami? isi kuesioner disini  - Laporan Kuesioner

× Layanan Pengaduan Whatsapp