Sat Pol PP Back Up Diskup Sidak Minyak Goreng

Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu,  Back UP sidak Bersama Dinas koperasi usaha kecil menengah dan perdagangan mengecek ketersediaan minyak goreng di di sejumlah toko sembako di Putussibau di damping pihak Polres Kapuas Hulu, sabtu  (19/3/2022).


Satuan Polisi Pamong Praja Kapuas Hulu di pimpin Oleh Kabid Ops Edy Suhardi dan Kasi Ops Azmiyansyah, turun melakukan pengecekan, keberadaan minyak goreng di sejumlah toko sembako. Hal ini menyikapi keluhan masyarakat tentang adanya kelangkaan dan mahalnya minyak goreng, yang terjadi sejak beberapa minggu terakhir.

Menurut petugas, dalam sidak yang dilakukan di sejumlah toko yang berada di sekitaran Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, ketersediaan minyak goreng kemasan masih minim. Jika ada pun, pasokan minyak goreng kemasan sedikit yang dikirim.


Salah satu pemilik toko kelontong mengatakan, sejak dua hari ini, pasokan minyak goreng dari distributor sudah mulai mengalir. Harga jual sudah sesuai anjuran het pemerintah yakni 14 ribu rupiah perliter untuk kemasan premium. Walaupun di toko lain juga terpantau masih ada yang menjual diatas het.

Sementara untuk minyak jenis curah, di sejumlah toko juga masih kosong. Jika ada, perkilogramnya masih berada pada harga 24 ribu hingga 28 ribu rupiah per liter . tujuan dilaksanakannya sidak kali ini adalah untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 06 Tahun 2022 tentang Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Selain mengecek stok minyak goreng, sidak ini juga bertujuan untuk mengecek keseragaman harga eceran tertinggi minyak goreng, dimana ditetapkan harga perliternya adalah Rp. 14 ribu rupiah

 

By B J

saya bertubuh gempal dan hobi jalan - jalan, siap sedia loyalitas tanpa batas, musik dari dangdut koplo sampe metal, penyuka Drakor. nonton yg lain juga ok. yang penting halal mas bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hallo!

Selamat datang di Satpol PP Kapuas Hulu. ini adalah Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Hubungi Kami disini apabila anda menemukan perbuatan atau kejadian Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Informasi mengenai Pelayanan ini, Klik : Layanan Pengaduan Perda

Apakah anda Puas atau Tidak Puas dgn layanan kami? isi kuesioner disini  - Laporan Kuesioner

× Layanan Pengaduan Whatsapp