Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Kapuas Hulu turun ke lapangan melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL), dan kendaraan parkir sembarangan di seputaran jalan Diponegoro Putuusibau Utara yang di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Operasi Edy Suhardi, S.Sos, Jumat (8/4/2022).

Kepala Bidang Penegakan Operasi Edy Suhardi, S.Sos menuturkan, personelnya turun untuk memberikan pehamanan kepada masyarakat agar tidak menempati lokasi yang bisa mengganggu keindahan dan ketertiban lingkungan.

Kita berikan sosialisasi karena kalau mereka berjualan di bahu jalan dan trotoar bisa memunculkan Pedagang yang lainnya berjualan di tepi jalan ucap Kepala Bidang Penegakan Operasi Edy Suhardi, S.Sos.

Kata dia, tak hanya kepada para PKL namun tukang parkir kita tegur dilakukan untuk selalu merapihkan kendaraan yang terparkir di badan jalan. Pasalnya, ini sangat mengganggu lalu lintas terutama kendaraan terparkir di jalan protokol.
“Kami pantau banyak motor dan mobil yang parkir lama di Jalan Diponegoro,” jelasnya.
Sebelum pelaksanaan penertiban inipun, pihaknya telah memberikan informasi kepada pemilik kios untuk tidak mengizinkan penjual sayur berjualan didepan kiosnya. Dirinya berharap semua arahan, masukan dan pembinaan yang telah disampaikan itu diindahkan.
Ini hanya kita berikan teguran lisan, “apabila membandel kita angkut dagangannya, sudah beberapa kali patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu menegur namun tidak pernah mengindahkan pungkasnya.

