Kasat Pol PP Kab. Kapuas Hulu Bahtiar, S.P, M.Si mengikuti Rapat Kordinasi Trantibum Dalam Rangka Menciptakan ketentraman dan ketertiban Umum di daerah Terutama pada bulan suci ramadhan Perlu menetapkan bersama langkah strategis Pengawasan dan pengamanan di Ruang Rapat Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat, Senin (11/4/2022).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Y. Anthonius Rawing menyampaikan motto “Tekad Wibawa” saat menyampaikan laporan atas pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum (Trantibum).

Istilah “Tekad” adalah akronim dari Tingkatkan EfeKtivitas Pendapatan Daerah, sementara “Wibawa” merupakan konsisten dalam menjaga citra dan wibawa Pemerintah Daerah.
Dalam penjelasannya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalbar bertekad untuk lebih eksis dan berkontribusi aktif dalam meningkatkan Pendapatan Daerah.

“Tekad Wibawa ini disusun guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dimana Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah akan menggali sekaligus menindak para wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Air Permukaan,” ungkap pria kelahiran Putussibau ini.
Ia mengatakan, tahun 2022 telah mulai dilaksanakan kolaborasi antara Satpol PP Provinsi Kalbar dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar untuk menyisir Pajak Air Permukaan dari Wajib Pajak yang berinvestasi di sektor perkebunan dan pertambangan.
“Para Perusahaan dari kedua sektor tersebut seyogyanya memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Kalbar, satu di antaranya adalah dengan taat membayar pajak yang menjadi sumber PAD untuk pembangunan daerah,” tegas Rawing.
Dalam kesempatan tersebut, Rawing juga mengungkapkan mengenai pentingnya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Cabang yang dimiliki setiap perusahaan yang berinvestasi di Kalbar.
“Jangan sampai usahanya di Kalbar, tetapi bayar pajaknya di luar. Melalui NPWP Cabang kita pun dapat mengetahui profil bisnis dari perusahaan sehigga bisa diketahui mengenai kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR),” ungkap Rawing lagi.
Disamping itu, Kasat Pol PP Provinsi Kalbar ini menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Satpol PP Provinsi Kalbar sepanjang tahun 2021 hingga triwulan pertama tahun 2022.

