Sejumlah tiga orang remaja diamankan Unit Patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu saat sedang melaksanakan patroli malam di seputaran Taman Alun Putussibau didepan rumah dinas jabatan Bupati Kapuas Hulu, Rabu (13/04/2022) malam.

Para remaja tersebut diamankan akibat terciduk sedang asyik menenggak minuman keras jenis arak, Perwira Pengawas Hairiansyah A.Md biasa dipanggil Pak Koy., saat dimintai keterangan mengatakan, patroli yang dilaksanakan adalah patroli rutin dan saat itu anggota menerima pengaduan dari masyarakat tentang adanya remaja yang minum minuman keras di sebuah taman di kawasan Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu.

“Kami sedang melakukan patroli rutin, dan kami mendapati sejumlah remaja sedang menkonsumsi miras, langsung kami amankan” Ucap Hairiansyah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas kemudian memberikan himbaun kepada para remaja agar membubarkan diri dan memusnahkan miras yang dikonsumsi dengan cara dibuang ke tanah.
Sambung Perwira Pengawas, Patroli yang dilakukan tersebut adalah kegiatan rutin yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu khususnya Patroli yang bertujuan untuk menjaga kondusivitas di Kota Putussibau dengan sasaran Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Diharapkan kepada masyarakat jangan segan untuk melaporkan setiap kejadian yang dapat menjadi gangguan Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat” Pungkas Hairiansyah, A.Md selaku Kasubag Umum Aparatur dan Perwira Pengawas Unit patrol Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu.

