Sat Pol PP KH Laksanakan Rakor Persiapan Penindakan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Pada hari Selasa Tanggal 17 September Tahun 2024 Pada Pukul 09.00 Wib. Sat Pol Pp melaksanakan Rakor Tentang Pengawasan Terhadap Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Rakor dihadiri oleh perwakilan dari Kodim 1206/PSv,Polres KH,batalyon RK 644/Wls, dinas kesehatan & bagian hukum setda Kab. KH Pada bulan oktober-november 2024 tim satgas pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) akan melakukan sosialisasi ke tempat pelayanan kesehatan & lembaga pendidikan yg ada di kota pts & kedamin utk memastikan tempat-tempat tersebut sudah siap menerapkan Kawasan Tanpa Rokok. Seperti diketahui bahwa tempat pelayanan kesehatan & lembaga pendidikan adalah kawasan yg dilarang utk merokok serta tidak diperbolehkan menyedikan tempat utk merokok dikawasan tersebut. Selain pelayanan kesehatan & lembaga pendidikan ada 6 tempat yg harus diterapkan kawasan tanpa rokok, seperti tempat bermain dan/atau berkumpulnya anak-anak; tempat ibadah; angkutan umum; sarana olahraga; tempat kerja; dan tempat umum. Untuk ke enam tempat-tempat ini wajib menyediakan tempat khusus bagi perokok. Selanjutnya nanti di bulan desember 2024 tim satgas pengawasan KTR akan melakukan razia penindakan yang menargetkan warga yg merokok serta pengelola yg membiarkan warga merokok di kawasan dilarang merokok. Para pelanggar akan diberikan surat peringatan. Kemudian pada tahun 2025 sat pol pp merencanakan akan melakukan sidang tindak pidana ringan apabila masih ada warga atau penyelenggara yg tidak mematuhi kawasan tanpa rokok

By B J

saya bertubuh gempal dan hobi jalan - jalan, siap sedia loyalitas tanpa batas, musik dari dangdut koplo sampe metal, penyuka Drakor. nonton yg lain juga ok. yang penting halal mas bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hallo!

Selamat datang di Satpol PP Kapuas Hulu. ini adalah Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Hubungi Kami disini apabila anda menemukan perbuatan atau kejadian Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Informasi mengenai Pelayanan ini, Klik : Layanan Pengaduan Perda

Apakah anda Puas atau Tidak Puas dgn layanan kami? isi kuesioner disini  - Laporan Kuesioner

× Layanan Pengaduan Whatsapp