Pelayanan Pengaduan Pelanggaran PERDA/ PERKADA Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu
Dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum yang aman dan kondusif, Satpol PP Kab. Kapuas Hulu telah memiliki Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda dan Perkada termasuk pelanggaran K3 (Ketertiban, Ketentraman dan Keindahan).
Bagaimana caranya?
- Datang ke Kantor Satpol PP Kab. Kapuas Hulu menemui Petugas pada Meja LAYANAN PENGADUAN PELANGGARAN PERDA lalu sampaikan informasi yang ingin dilaporkan.
- Menghubungi Nomor Layanan Pengaduan Via Telpon/ SMS/ WhatsApp: 081351113179 / 081345074823 lalu sampaikan informasi yang ingin dilaporkan.
Waktu Pelayanan:
- Pelayanan Kantor dibuka setiap Hari Senin s/d Hari Jum’at: Pukul 08:00 s/d 15:30 WIB;
- Layanan Via Telpon/ SMS/ WhatsApp dibuka setiap hari (24 Jam).
Biaya Pelayanan:
Pelayanan Tidak dipungut biaya (gratis). Apabila anda dimintai uang, Laporkan!
Jaminan Keamanan & Keselamatan:
- Pelapor akan dirahasiakan identitasnya, dan dijamin keselematannya.
- Merahasiakan segala bentuk laporan pengaduan pelanggaran Perda dan Perkada kepada pihak manapun.
Anda Tidak Puas dengan Layanan Kami?
- Laporkan apabila anda tidak merasa puas dengan layanan kami, sikap petugas tidak ramah/ sopan, pelayanan tidak tepat, tidak sesuai Visi Misi Pelayanan, tidak sesuai dengan Motto Pelayanan, Pungli, Lamban dan sebagainya. Laporkan kepada Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satpol PP AZMIYANSYAH, S.IP
(Cp: 081250149897); - Anda juga dapat mengisi kuesioner pelayanan kami. (Wajib mengisi Kuesioner bagi yang telah menerima layanan). Kuesioner berfungsi perbaikan mutu/ kualitas pelayanan. Kuesioner dapat diperoleh dengan meminta kepada Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu atau dapat diisi: disini
Kuesioner yang telah diisi disampaikan kepada Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satpol PP
Apa itu Perda & Perkada?
- Peraturan Daerah yang juga disebut Perda adalah peraturan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama kepala daerah. Perkada adalah Peraturan Kepala Daerah.
Adapun daftar Perda dan Perkada yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu dapat dilihat di:
1. Daftar Perda
2. https://jdih.kapuashulukab.go.id/peraturan - Informasi Unduhan Lainnya:
1. Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan
2. Surat Keputusan Penetapan Standar Pelayanan
3. Brosur/ Leaflet
Informasi Layanan
Informasi Lainnya:
Brosur/ Leaflet Pelayanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada
Kuisioner Pelayanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada
Bagi anda yang telah mendapatkan pelayanan kami wajib mengisi kuisioner. Kuisioner berfungsi untuk menilai kinerja pelayanan, evaluasi pelayanan, dan perbaikan pelayanan untuk lebih baik dan maksimal sesuai prosedur dan aturan yang telah ditetapkan. Kuisioner diperoleh dengan cara meminta kepada petugas pelayanan atau dapat di isi disini
SOP ( Standar Operasional Prosedur ) PELAYANAN PENGADUAN PELANGGARAN PERDA DAN PERKADA
Surat Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja tentang Standar Pelayanan Pengaduan Pelanggaran PERDA/ PERKADA
Maklumat Pelayanan
MOTTO Pelayanan
VISI MISI Pelayanan
Foto Meja Pengaduan