Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Kapuas Hulu sedang mengadakan asistensi Jabatan Funsional Satuan Polisi Pamong Praja semester I tahun 2020 langsung diasistensi oleh Kepala Seksi penegendalian Operasi Azmiyansyah,S.I.P selaku tim penilai Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja , Rabu (29/07/2020.
“Saat ini baru ada 35 orang Jabatan Fungsional Pol PP sebanyak 3 gelombang yang mengikuti Infasing Jabatan Fungsional sat Pol PP kata Kasi Ops.
“Maka dari itu, bila kita menjabat dalam Jabatan Fungsional Pol PP adalah sebuah kebanggaan”, ujarnya.
Menurutnya, kebanggaan menjadi Jabatan Fungsional Pol PP tercermin dalam tugas dan fungsi Pol PP itu sendiri yaitu sebagai aparatur PNS yang bertugas dalam menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta melindungi masyarakat.
“Pol PP itu spesial dan hanya mereka yang terpilih lah yang dapat menduduki jabatan ini”, ungkapnya lagi.
Mengenai penilaian DUPAK, kita sudah membentuk Tim Penilai Anggka Kredit yang tertuang di Surat keputusan Bupati Kapuas Hulu “Dalam Tim Penilai Angka Kredit ini terdiri dari unsur Satpol PP dan pihak BKD Tim Penilai Angka Kredit dibentuk setelah jajaran Satpol PP memiliki anggota yang telah menjabat dalam Jabatan Fungsional Pol PP. Namun, bila belum membentuk Tim Penilai Angka Kredit karena alasan suatu dan lain hal maka apabila suatu daerah ingin melakukan penilaian maka dapat meminta Satpol PP terdekat yang telah memiliki Tim Penilai Angka Kredit. Bila masih juga tidak ada Satpol PP terdekat yang memiliki tim ini maka dapat meminta kepada Satpol PP Provinsi untuk melakukan penilaian. Terakhir penilaian dapat dimintakan kepada Tim Penilai Angka Kredit yang ada di pusat melalui Ditjen BAK Kemendagri RI”, pungkas Kasi Ops Azmiyansyah,S.I.P.