

Tugas pertama Sat Pol PP KH adalah melakukan Deteksi & Cegah Dini



Tugas kedua Sat Pol PP KH adalah Pembinaan dan Penyuluhan


Tugas ketiga Sat Pol PP KH adalah melakukan Patroli



Tugas kempat Sat Pol PP KH adalah Melakukan Pengamanan

Tugas kelima Sat Pol PP KH adalah Melakukan Pengawalan





Tugas keenam Sat Pol PP KH adalah Melakukan Penertiban




Tugas keenam Sat Pol PP KH adalah Melakukan Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa







Tugas ketujuh Sat Pol PP KH adalah Melakukan Penindakan Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah



Tugas kedelapan Sat Pol PP KH adalah Melakukan Pembinaan dan Pelatihan Personil SATLINMAS