Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu Mengikuti Rapat Paripurna Pembahasan Raperda RPJMD Tahun 2025-2029

Putussibau, 7 Mei 2025 – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu. Rapat paripurna tersebut beragenda penyampaian pidato pengantar Bupati Kapuas Hulu terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025-2029. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Bapak Yanto, S.P.

Ketua DPRD menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan yang strategis bagi Kabupaten Kapuas Hulu selama lima tahun ke depan. Beliau berharap proses pembahasan Raperda ini dapat menghasilkan peraturan daerah yang mengakomodasi kepentingan seluruh lapisan masyarakat. Bupati Kapuas Hulu, Bapak Fransiskus Diaan, dalam pidato pengantarnya menyampaikan visi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD dengan tema “Semakin HEBAT”. Beliau juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam merealisasikan dan mengevaluasi program-program yang tercantum di dalamnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapuas Hulu, anggota DPRD, perwakilan perangkat daerah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Kapuas Hulu. Kehadiran Kepala Satpol PP dalam rapat ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hallo!

Selamat datang di Satpol PP Kapuas Hulu. ini adalah Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Hubungi Kami disini apabila anda menemukan perbuatan atau kejadian Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Informasi mengenai Pelayanan ini, Klik : Layanan Pengaduan Perda

Apakah anda Puas atau Tidak Puas dgn layanan kami? isi kuesioner disini  - Laporan Kuesioner

× Layanan Pengaduan Whatsapp