
Putussibau, 08 Mei 2025 – Sekretaris Satpol PP Walidad S.E,M.M Menghadiri Rapat Pembahasan Nilai Sewa BMD Kabupaten Kapuas Hulu yang di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Mohd Zaini, M.M
Rapat dalam rangka penetapan tarif sewa dengan memperhatikan faktor penyesuaian sewa berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelola Barang Milik Daerah dan Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu nomor 480 tahun 2024 Tentang Penetapan Nilai Sewa Barang Milik Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Kapuas Hulu.