Kasat Pol PP Menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kapuas Hulu

Putussibau, 20 Mei 2025 – Kasat Pol PP Menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Kapuas Hulu Nomor 5 tahun 2025 tentang rekomendasi DPRD Kapuas Hulu tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Hulu tahun anggaran 2024 diadakan di Gedung DPRD Kapuas Hulu. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu serta dihadiri Bupati Kapuas Hulu dan turut dihadiri jajaran Forkopimda Kapuas Hulu, para Anggota DPRD Kapuas Hulu, Kepala OPD Kapuas Hulu serta BUMN dan BUMD.Bupati Kapuas Hulu, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi keputusan DPRD Kapuas Hulu lewat pansus. Kami apresiasi saran dan masukan DPRD Kapuas Hulu terhadap hasil penyelenggaraan pemerintah daerah dalam kurun waktu 2024

Bupati Kapuas Hulu menyatakan bahwa adanya rekomendasi DPRD Kapuas Hulu merupakan wujud nyata fungsi pengawasan Anggota DPRD Kapuas Hulu. Rekomendasi tersebut sebagai saran dan masuk dalam perbaikan pembangunan kedepannya. Pada periode pertama banyak program pembangunan belum tercapai, karena keterbatasan waktu masa jabatan kami yang dipersingkat menyesuaikan kebijakan nasional, kemudian pemotongan anggaran juga menjadi kendala yang dihadapi. Permasalahan pembangunan tantangan pemulihan ekonomi menjadi hambatan dalam percepatan pembangunan. Namun kami optimistis di tengah tantangan Pemerintahan kedepan, kami akan berusaha menuntaskan program yang akan dijalankan sesuai RPJMD Kapuas Hulu 2025-2029.

Menurut Bupati Kapuas Hulu, tantangan ke depan adalah pemulihan ekonomi, semua ini perlu kolaborasi bersama, seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai hal tersebut dan perkuat komitmen pelaksanaan program pembangunan dengan mengedepankan partisipatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hallo!

Selamat datang di Satpol PP Kapuas Hulu. ini adalah Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Hubungi Kami disini apabila anda menemukan perbuatan atau kejadian Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Informasi mengenai Pelayanan ini, Klik : Layanan Pengaduan Perda

Apakah anda Puas atau Tidak Puas dgn layanan kami? isi kuesioner disini  - Laporan Kuesioner

× Layanan Pengaduan Whatsapp