Satpol PP Kapuas Hulu Siap Dukung Operasi Gabungan Tertibkan ASN yang Nongkrong di Warkop

PUTUSSIBAU, 3 Juni 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu siap mendukung operasi gabungan untuk menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan nongkrong di warung kopi (warkop) selama jam kerja. Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP, Bahtiar, S.P., M.Si., menyusul pemberitaan maraknya ASN yang menghabiskan waktu di warkop saat jam dinas.

Dalam rangka meningkatkan kinerja dan profesionalitas anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kasat Pol PP memberikan arahan kepada seluruh anggota untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran dalam menjalankan tugas. Arahan ini disampaikan dalam sebuah rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota Satpol PP.

Salah satu poin penting dalam arahan tersebut adalah larangan untuk nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja. Kasat Pol PP menekankan bahwa sebagai anggota Satpol PP, profesionalitas dan dedikasi dalam menjalankan tugas sangat penting untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Sebagai anggota Satpol PP, kita harus selalu profesional dan fokus pada tugas-tugas kita. Nongkrong di warkop dapat mengganggu kinerja dan memberikan kesan tidak serius, selain itu anggota Pol PP ketahuan nongkrong di warkop saat jam dinas, hal itu dapat merusak citra Pol PP di mata masyarakat,” ujar Kasat Pol PP.

Dengan arahan ini, diharapkan seluruh anggota Satpol PP dapat mematuhi aturan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kasat Pol PP juga menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara anggota Satpol PP dalam menjalankan tugas.

Kasat Pol PP menegaskan, sesuai arahan Bupati, Sekretaris Daerah, dan Kepala BKPSDM Kapuas Hulu. “Tidak ada toleransi bagi anggota yang terjaring operasi gabungan,” tegas Kasat Pol PP.

Instruksi ini sejalan dengan pernyataan Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan,SH.,M.H, yang menekankan pentingnya ASN, baik PPPK maupun PNS, untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan inovatif. Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Drs.Mohd. Zaini,M.M yang menyatakan aturan kedisiplinan ASN sudah jelas dan berharap pimpinan OPD dapat menegakkannya.

Kepala BKPSDM Kapuas Hulu juga telah menyatakan keseriusan menindak ASN yang melanggar disiplin, dengan sanksi mulai dari teguran lisan hingga penindakan sesuai aturan. Sebagai langkah antisipatif, Satpol PP telah memetakan lokasi warkop yang kerap menjadi tempat berkumpul ASN selama jam kerja.

Satpolpp siap mendukung dan bekerjasama instansi terkait, dengan harapan adanya razia gabungan dapat mewujudkan ASN yang disiplin dan profesional, mendukung visi dan misi Kapuas Hulu Semakin Hebat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hallo!

Selamat datang di Satpol PP Kapuas Hulu. ini adalah Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Hubungi Kami disini apabila anda menemukan perbuatan atau kejadian Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Informasi mengenai Pelayanan ini, Klik : Layanan Pengaduan Perda

Apakah anda Puas atau Tidak Puas dgn layanan kami? isi kuesioner disini  - Laporan Kuesioner

× Layanan Pengaduan Whatsapp