Satpol PP Kapuas Hulu Ikut SIDAK Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Menjelang Idul Adha 1446 H

Plt (Kabid OP) Kepala Bidang Penegakan Operasi Kepala Satuan Pol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi S.Sos beserta Anggota Satpol PP mengikuti kegiatan Inspeksi Mendadak (SIDAK) dalam rangka menjaga harga barang dan ketersediaan kebutuhan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan (HBKN) yaitu Hari Raya Idul Adha 1446 H Tahun 2025, pada hari Rabu (04/6/2025).

Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu turut serta bersama Tim Gabungan Pemerintah Daerah dan Instansi terkait lainnya melaksanakan Inspeksi Mendadak (SIDAK) terhadap harga barang dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat. Kegiatan SIDAK ini menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, termasuk pasar tradisional, minimarket, dan pertokoan. Tim fokus memperhatikan stabilitas harga barang dan menjamin ketersediaan stok barang kebutuhan pokok, serta mengecek kelancaran distribusi barang.

Selama sidak, tim dibagi dalam 4 kelompok menemukan beberapa barang yang dijual dengan kondisi tidak layak konsumsi karena expired dan kemasan rusak. Diharapkan kepada pedagang untuk menurunkan produk expired dan jika Toko tersebut masih menjual barang yang kadaluarsa maka akan diberi surat peringatan dan sanksi sesuai Peraturan Daerah Perda nomor 09 tahun 2017 tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen. Sanksi ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pedagang untuk memperhatikan barang dagangan mereka.

Sidak yang dilaksanakan secara efektif dapat menumbuhkan kesadaran pengusaha untuk memperhatikan barang dagangan mereka. Terpantau telah terjadi penurunan jumlah barang yang expired beredar di pusat perbelanjaan. Hal ini menunjukkan bahwa sidak dapat menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan kesadaran pengusaha dan melindungi konsumen.

Tim akan terus melakukan pengawasan dan sidak untuk memastikan ketersediaan dan harga kebutuhan pokok tetap stabil menjelang Hari Raya Idul Ahda. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan memilih barang yang layak konsumsi. Pemerintah juga akan terus melakukan upaya pengawasan dan penindakan untuk melindungi konsumen dan meningkatkan kesadaran pengusaha.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati Hari Raya Idul Adha dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari barang-barang yang tidak layak konsumsi. Pemerintah akan terus berupaya untuk melindungi konsumen dan meningkatkan kesadaran pengusaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hallo!

Selamat datang di Satpol PP Kapuas Hulu. ini adalah Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Hubungi Kami disini apabila anda menemukan perbuatan atau kejadian Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Informasi mengenai Pelayanan ini, Klik : Layanan Pengaduan Perda

Apakah anda Puas atau Tidak Puas dgn layanan kami? isi kuesioner disini  - Laporan Kuesioner

× Layanan Pengaduan Whatsapp