Satpol PP Kapuas Hulu Tertibkan ODGJ yang Meresahkan Warga: Upaya Tanggung Jawab Sosial dan Kemanusiaan

Putussibau, 10 November 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu melakukan penertiban terhadap seorang ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) yang meresahkan warga di dua lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Batang Lupar dan Dusun Nanga Enap, Desa Cempaka Baru, Kecamatan Putussibau Selatan.

ODGJ tersebut pertama kali ditemukan di Kecamatan Batang Lupar, tepatnya di pondok rumah walet milik warga di wilayah Tematu. Warga setempat merasa khawatir akan keselamatan dirinya dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada Staf Kantor Camat Batang Lupar.

Beberapa hari kemudian, ODGJ yang sama ditemukan kembali di Dusun Nanga Enap, Desa Cempaka Baru, Kecamatan Putussibau Selatan. Warga setempat juga merasa khawatir dan melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Polsek Putussibau Selatan.

Setelah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial, Satpol PP menertibkan dan mengevakuasi ODGJ tersebut dari Dusun Nanga Enap, Desa Cempaka Baru dan selanjutnya dititipkan di Rumah Singgah milik Dinas Sosial.

“Pasien ODGJ tersebut tidak mengganggu orang, tapi kami khawirkan keselamatan dirinya dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ketua RT Dusun Nanga Enap, Domi.

Plt Kepala Bidang Penegakan Operasi Kabupaten Kapuas Hulu, Azmiyansyah, S.IP, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan kemanusiaan dari jajaran Satpol PP.

“Kami tidak hanya bertugas menegakkan peraturan daerah, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi dan membantu masyarakat, termasuk saudara-saudara kita yang membutuhkan perhatian khusus seperti ODGJ,” ujarnya.

Azmiyansyah juga menambahkan bahwa keberhasilan penanganan ini tidak lepas dari peran serta warga yang peduli dan cepat melaporkan kejadian kepada petugas. Sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua.

“Satpol PP Kapuas Hulu akan terus melakukan upaya-upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta melindungi dan membantu masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus,” tegas Azmiyansyah.

Kegiatan penertiban ODGJ ini juga menunjukkan komitmen Satpol PP Kapuas Hulu dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak peraturan daerah dan pelaksana kebijakan pemerintah daerah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hallo!

Selamat datang di Satpol PP Kapuas Hulu. ini adalah Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Hubungi Kami disini apabila anda menemukan perbuatan atau kejadian Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Informasi mengenai Pelayanan ini, Klik : Layanan Pengaduan Perda

Apakah anda Puas atau Tidak Puas dgn layanan kami? isi kuesioner disini  - Laporan Kuesioner

× Layanan Pengaduan Whatsapp