Sekretaris Satpol PP Hadiri Rakor Propemperda Tahun 2025

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu, Walidad, S.E.,M.Si bersama Staf Bagian Umum dan Aparatur Satpol PP menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Perencanaan Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (5/11/2025)

Rakord dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu H. Drs. Iwan Setiawan, M.Si. Hadir Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Yovinus Riady, S.Psi.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menyelaraskan serta memantapkan perencanaan penyusunan Propemperda dan Peraturan Kepala Daerah yang akan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu.

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah ini, diharapkan setiap usulan regulasi dapat disusun secara terarah, sesuai kebutuhan daerah, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah bagi perangkat daerah pemrakarsa untuk menyampaikan masukan dan rencana penyusunan peraturan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing, termasuk bidang kesehatan, pengendalian penduduk, serta keluarga berencana.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pembentukan regulasi yang tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hallo!

Selamat datang di Satpol PP Kapuas Hulu. ini adalah Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Hubungi Kami disini apabila anda menemukan perbuatan atau kejadian Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Informasi mengenai Pelayanan ini, Klik : Layanan Pengaduan Perda

Apakah anda Puas atau Tidak Puas dgn layanan kami? isi kuesioner disini  - Laporan Kuesioner

× Layanan Pengaduan Whatsapp