PROFIL

PROFIL

Profil Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu terdiri dari:

 1. Kata Sambutan

2. Struktur Organisasi

3. Data Pegawai

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas memimpin kegiatan pelayanan umum dan teknis Satuan Polisi Pamong Praja sesuai dengan kewenangan dibidang penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, ketertiban umum dan ketenteraman serta perlindungan masyarakat.

Dalam menyelenggarakan tugas pokok tersebut, Kepala Satuan mempunyai fungsi :

  • Penetapan rencana Strategis Satuan Polisi Pamong Praja;
  • Pengkoordinasian seluruh kegiatan Satuan Polisi Pamon Praja dengan instansi lainnya;
  • Penyusunan kebijakan teknis penyelenggaraan dibidang ketertiban umum dan ketenteraman serta perlindungan masyarakat;
  • Pemberian petunjuk penyelenggaraan pelayanan umum dan teknis sesuai dengan program kerja dan kebijakan yang telah ditetapkan;
  • Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan dibidang penegakan peraturan daerah, ketertiban umum dan ketenteraman serta perlindungan masyarakat;
  • Pemantauan, pengawasan dan pelaporan perkembangan pelaksanaan kegiatan Satuan Polisi Pamonng Praja secara periodik; dan
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.

 

 

×

Hallo!

Selamat datang di Satpol PP Kapuas Hulu. ini adalah Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Hubungi Kami disini apabila anda menemukan perbuatan atau kejadian Pelanggaran Perda/ Perkada/ K3. Informasi mengenai Pelayanan ini, Klik : Layanan Pengaduan Perda

Apakah anda Puas atau Tidak Puas dgn layanan kami? isi kuesioner disini  - Laporan Kuesioner

× Layanan Pengaduan Whatsapp