Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu telah melaksanakan acara Jumpa Pers Penghina Bupati Kapuas Hulu pada hari jumat tanggal 14 februari 2020, di Kantor Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu.
Dihadiri Kabid Penegakan Operasi Satpol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi, Kepala Seksi Pengendalian Operasi Azmiyansyah Kepala Desa Piasak Hulu Sukirman , Sekdes Suheri Desa Piasak Hulu Kecamatan Selimbau.
Dalam jumpa pers tersebut Kabid OPS Satpol PP Kapuas Hulu Edy Suhardi menyatakan, jumpa pers ini diperintahkan langsung oleh Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir, Supaya ada efek jera, dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Pemilik akun facebook atasnama Raja Rantau meminta maaf atas postingan yang telah dilakukannya.
Dalam postingan tersebut dinilai mengandung ujaran kebencian yang ditujukan kepada Bupati Kapuas Hulu.
Meskipun tujuan dari postingan itu baik yakni meminta agar Bupati Kapuas Hulu memberantas mafia gas.
“Ooo…Lay bupati kapuas hulu s***n… Cuba tulung di brantas orng2 mafia gas… Anang gajih butak s***n bah”
Postingan tersebut pada tanggal 10 February 2020 di media sosial (Facebook)
Juniar alias Raja rantau mengaku tidak bermaksud menyinggung perasaan orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas tersebut.
”Sebenarnya yang saya maksudkan Lay yang sama-sama bekerja di motor tambang, bukan Pak Lay Bupati,” katanya.
“Tapi, saya sangat menyesal atas kejadian itu. Saya menyampaikan permohonan maaf terhadap warga dan Bupati Kapuas Hulu,” katanya.
Warga Desa Piasak Hulu, Kecamatan Selimbau ini bekerja sebagai penambang motor di Pontianak itu pergi ke Kapuas Hulu menggunakan transportasi darat untuk mengakui kesalahannya dan berjanji tak akan mengulanginya.
“Saya berterima kasih atas kebesaran hati Bupati Kapuas Hulu yang tidak membawa perkara ini ke jalur hukum,” kata Juniar
Sememtara Kabid Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi mengatakan, pihaknya selalu siap melakukan upaya hukum terkait hal tersebut jika diperintahkan oleh Bupati Kapuas Hulu.
“Bupati tidak melanjutkan kasus itu ke jalur hukum, namun dengan catatan yang bersangkutan meminta maaf melalui media massa,” katanya.
Namun , apabila Juniar mengulangi perbuatannya, Bupati tidak segan-segan melakukan upaya hukum.
Sementara itu Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir sudah memaafkan akun Facebook Raja Rantau atau nama asli Juniar warga Desa Piasak Hulu Kecamatan Selimbau, yang telah melakukan ujaran kebencian terhadap dirinya bupati.
“Yang bersangkutan sudah meminta maaf ke saya. Jadi sudah selesai dari jalur hukum. Tapi kalau ada lagi kejadian serupa tidak akan mentolelir, atau tetap akan diproses hukum,” ujarnya kepada media, Jumat (14/2/2020).
Mengapa tidak diproses hukum, Bupati dua periode tersebut menyatakan kalau dirinya masih menimbang rasa kemanusiaan.
“Terpenting tidak terulang kembali, kalau masih melakukan tetap saya proses secara hukum,” ucapnya
Kepala Desa Piasak Hulu Kecamatan Selimbau, Sukirman menyatakan kalau secara pribadi sebagai kades juga meminta maaf kepada Bupati Kapuas Hulu, atas tindakan ujaran kebencian di Media Sosial yang dilakukan oleh warganya.
“Pastinya, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Desa Piasak Hulu Kecamatan Selimbau, agar tidak ada lagi melakukan ujar kebencian di Media Sosial atau lainnya,” ujarnya.
Sukirman juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Kapuas Hulu, telah memaafkan warganya telah melakukan ujaran kebencian ke bupati.
“Jurniar sedikit keterbelakangan, jadi bisa dimaklumi dan di mohon maafkan,” ungkapnya