Home / Berita / SAT POL PP BERKOLABORASI BERSAMA DISHUB

SAT POL PP BERKOLABORASI BERSAMA DISHUB

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (DISHUB) Kab. Kapuas Hulu, Rabu tangal 19 Februari 2020, dalam rangka untuk memberikan kenyaman pedagang dan pengendara agar tertib di pasar pagi putussibau.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap pagi dibawah komando Utilia selaku komandan regu pasar pagi , utilia mengatakan, kesadaran para pemilik toko di sepanjang Pasar Pagi putussibau masih minim, sehingga mendahulukan usaha perniagaan mereka tanpa melihat  kepentingan masyarakat lainnya.

Demi terciptanya kondisi yang tertib,aman dan bersih, lalu lintas menjadi lancar Satuan Polisi pamong Praja dan dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu berkolaborasi mengamankan arus Lalu Lintas kendaraan agar pedagang dan para pengguna kendaraan merasa nyaman dana aman.

Kami Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu selalu menghimbau para pedagang untuk selalu menaati peraturan. Hal ini bertujuan untuk kepentingan bersama. Dalam pelaksanaan dilapangan kami Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu selalu bertindak persuasif selalu mengedepankan Humanis / Ramah sesuai Moto pelayanan SMART Siap Melayani Anda Ramah Transparan. Menjadi penyeimbang kehidupan bermasyarakat. Menertibkan tanpa mematikan rantai ekonomi dan bukti negara hadir di setiap geliat masyarakat.

Sementara itu Edy Suhardi,S.Sos selaku Kepala Bidang Penegakan Operasi pada Satuan Polisi Pamong Praja “menekankan pentingnya Satpol PP untuk lebih humanis. Menegakkan peraturan daerah (perda), dan menjaga aset-aset daerah” pungkas nya

 

About B J

saya bertubuh gempal dan hobi jalan - jalan, siap sedia loyalitas tanpa batas, musik dari dangdut koplo sampe metal, penyuka Drakor. nonton yg lain juga ok. yang penting halal mas bro

Check Also

Rakor Penyusunan Jadwal Kampanye & Penetapan tempat pemasangan APK

Pada hari Sabtu Tanggal 23 September 2024 Pukul 19.00 Wib telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.ryuzaki.eu.org/