

Putussibau, 20 Mei 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu melakukan pelaksana Deteksi Dini dan Cegah Dini tentang keamanan dan ketertiban umum (trantib) di Kecamatan Putussibau Utara dan Selatan pada 19 Mei 2025, pukul 20.00 hingga 03.00 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari konferensi pers yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Tim Satpol PP menyisir sejumlah lokasi yang sebelumnya dilaporkan mengalami gangguan berupa suara tangisan perempuan dan ketukan di pintu, jendela, dinding, atau lantai rumah warga. Lokasi tersebut meliputi Kelurahan Kedamin Hulu, Kedamin Hilir, Putussibau Kota, dan Hilir Kantor. Tim juga berkoordinasi dengan petugas ronda di Kampung Prajurit, Jalan Ahmad Dogom, dan Jalan Danau Kayan 2, serta warga di Jalan Banin, Teluk Barak, dan sejumlah ruas jalan lainnya di Putussibau.
Hasil monitoring menunjukkan tidak ada kejadian serupa pasca konferensi pers. Petugas ronda dan warga setempat menyatakan situasi kondusif dan aman. Menilai patroli rutin Satpol PP, Kepolisian, dan siskamling warga efektif menekan potensi gangguan keamanan. ujar Azmiyansyah, S.I.P.,
Meskipun demikian, Satpol PP tetap siaga terhadap potensi gangguan keamanan lainnya. Ke depan, Satpol PP akan meningkatkan patroli rutin, memperkuat deteksi dini melalui fungsi intelijen, dan mendorong partisipasi aktif warga dalam siskamling. Satpol PP optimistis teror suara tangisan dan ketukan pintu telah berakhir, namun tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan lainnya.