

Putussibau, 20 Mei 2025 -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengikuti Bimtek Aplikasi ARIP (Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda) Kegiatan Bimtek ini, diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam kegiatan Bimtek ini Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan Penghargaan Upload Aplikasi tercepat di bulan April serta Sertifikat tercepat upload di Aplikasi ARIP (Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda) bersama 2 OPD lainya yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Perikanan.
Tujuan BPJS Kesehatan menyelenggarakan bimbingan teknis untuk penanggungjawab informasi dan koordinator atau person in contact (PIC) aplikasi ARIP (Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda). Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan seluruh PIC dalam menggunakan Aplikasi ARIP guna mendukung optimalisasi perhitungan dan rekonsiliasi iuran jaminan kesehatan Nasional (JKN).
Aplikasi ini dirancang untuk memastikan akurasi, kecepatan dan akuntabilitas dalam proses pengumpulan iuran wajib dari pemerintah daerah. Dengan ARIP, proses verifikasi data PNS daerah dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien, serta menyediakan data yang diperlukan untuk diaudit oleh BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah. Pelatihan bimbingan teknis ini mencakup berbagai aspek teknis penggunaan Aplikasi ARIP, mulai dari dasar dasar pengoperasian hingga fitur-fitur canggih yang dapat digunakan untuk mengomunikasikan dan menyebarkan pembayaran iuran JKN.
Aplikasi Arip bukan hanya alat bantu teknis, tetapi juga kunci untuk memastikan bahwa setiap pegawai negeri sipil (PNS) di daerah mendapatkan hak jaminan kesehatan mereka dengan tepat. Melalui pelatihan ini para PIC dapat lebih mahir dan siap mengimplementasikan ARIP di instansi masing-masing. Sehingga data iuran yang dihasilkan dapat lebih akurat.